Rabu, 23 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
TUGAS DAN WEWENANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN ORGANISASI 1. Melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program umum organisasi KSPSI 2. bersama-sama dengan KSPSI a. menetapkan peraturan-peraturan menetapkan kebijakan sebagai pelaksanaan program umum organisasi’ b. menetapkan keanggotaan KSPSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar